Kami didukung oleh tim appraiser bersertifikat yang berpengalaman dalam menilai properti residensial, komersial, hingga tanah kosong.
Hasil appraisal kami disusun berdasarkan standar Indonesia (SPI) dan dapat digunakan untuk kebutuhan perbankan, jual beli, legalitas, dan audit.
Proses efisien dengan estimasi waktu 2–5 hari kerja. Klien dapat memantau progres appraisal secara transparan.
Kami melayani berbagai keperluan: pengajuan KPR, jual beli, warisan, sengketa, laporan keuangan, hingga lelang.
Kami telah memilih dan bekerja sama dengan para ahli yang memiliki rekam jejak terbukti. Berikut adalah layanan yang bisa Anda dapatkan melalui LINK Properti:
Bagaimana kami bekerja:
Disinilah LINK Properti hadir sebagai jembatan yang menghubungkan Anda dengan para profesional terbaik di bidangnya. Kami adalah satu-satunya platform yang menyediakan semua layanan properti secara lengkap, terpercaya, dan mudah diakses. Anda tak perlu lagi pusing mencari penyedia jasa satu per satu. Cukup satu klik, dan semua yang Anda butuhkan ada di sini.
Anda dapat melihat profil, portofolio, dan ulasan dari setiap penyedia jasa. Kami juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu Anda menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.
Menggunakan platform kami untuk mencari informasi dan menghubungkan Anda dengan penyedia jasa tidak dikenakan biaya. Biaya hanya akan dikenakan saat Anda memutuskan untuk menggunakan jasa dari rekanan kami, sesuai dengan kesepakatan yang Anda buat dengan mereka.
Menggunakan platform kami untuk mencari informasi dan menghubungkan Anda dengan penyedia jasa tidak dikenakan biaya. Biaya hanya akan dikenakan saat Anda memutuskan untuk menggunakan jasa dari rekanan kami, sesuai dengan kesepakatan yang Anda buat dengan mereka.
Saat ini, layanan kami berfokus di wilayah Bandung. Kami berencana untuk memperluas jangkauan ke kota-kota besar lainnya dalam waktu dekat.
Kepuasan Anda adalah komitmen kami. Jika ada masalah, kami akan menjadi penengah dan membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan penyedia jasa yang bersangkutan.
LINK Properti menerima biaya jasa (fee) sebesar minimal 3% dari total nilai proyek yang disepakati dalam MoU antara Anda dan mitra kami.
Fee ini dibayarkan oleh pengguna jasa (Anda). Pembayaran fee dapat dilakukan dalam beberapa tahap, sejalan dengan pembayaran termin kepada mitra kerja. Misalnya: Termin I: 50% dari fee dibayarkan setelah penandatanganan MoU dan pembayaran uang muka kepada mitra. Termin II: 50% sisanya dibayarkan setelah proyek mencapai progres 50%.
Biaya ini adalah kompensasi atas layanan kurasi dan manajemen proyek yang kami berikan, yang mencakup: 1. Pencarian dan seleksi mitra terpercaya. 2. Fasilitasi pertemuan dan negosiasi. 3. Penyusunan dokumen MoU yang sah. 4. Supervisi dan koordinasi proyek untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu